Perlu kamu ketahui bahwa penerapan bisnis dengan metode FOB Shipping Point sudah umum dilakukan saat ini. Pada transaksi bisnis, pembeli jadi pihak yang bertanggung jawab untuk produk yang dibeli.
Meskipun begitu, masih banyak orang yang belum paham apa itu FOB Shipping Point dan keuntungannya. Simak ulasannya di bawah ini.
Pengertian FOB Shipping Point
FOB (free on board) shipping point atau toko gudang (penjual) memiliki arti bahwa semua biaya dan risiko yang ditanggung, mulai dari gudang penjual ke gudang pembeli akan jadi tanggung jawab pihak pembeli.
Dengan sistem ini, pihak penjual tidak bertanggungjawab ketika terjadi kerusakan atau kehilangan saat barang dikirimkan ke pembeli.
Keuntungan Menggunakan FOB Shipping Point
Beberapa keuntungan menggunakan metode ini sebagai penjual adalah sebagai berikut.
1. Tidak Perlu Bertanggung Jawab Atas Pengiriman Barang
Sebagai penjual, tugasmu adalah mengemas dan mengirimkan produk menggunakan jasa angkut. Ketika produk tersebut sudah diangkut ke kapal, maka tanggung jawabmu sebagai penjual otomatis berhenti. Tanggung jawabmu terhadap produk pun berkurang sehingga bisa fokus ke pesanan lain.
2. Hemat Biaya Pengiriman
Mengirim pesanan ke area lain (terutama di negara berbeda dapat memakan cukup banyak biaya. Sebagai penjual, kamu hanya perlu mengurus biaya terkait pengangkutan produk ke kapal. Setelah itu, pembeli jadi pihak yang bertanggung jawab.
3. Keuntungan Lebih Pasti
Karena tanggung jawab pengiriman produk berpindah ke pembeli, maka bisa menutup buku asalkan produk sudah dalam proses pengiriman. Bahkan, ketika produk terlambat atau tidak sampai, hal tersebut bukan lagi tanggung jawab penjual.