Penangkapan hacker Bjorka telah menjadi sorotan nasional setelah aparat kepolisian berhasil mengungkap identitas sosok misterius ini. Kasus yang telah menghebohkan jagat siber Indonesia ini akhirnya terpecahkan dengan ditangkapnya pelaku yang sempat membuat resah industri perbankan. Mari simak fakta-fakta penting di balik penangkapan Bjorka yang perlu Anda ketahui.
1. Identitas Pelaku dan Lokasi Penangkapan
WFT ditangkap di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa pada Selasa (23/9). Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial WFT (22) asal Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), yang diduga hacker ‘Bjorka’. Yang bersangkutan bukan ahli IT (pelaku WFT) orang yang tidak lulus SMK, fakta mengejutkan yang membuktikan bahwa kejahatan siber bisa dilakukan siapa saja.
Proses penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan selama 6 bulan. Pengejaran yang memakan waktu cukup lama ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus kejahatan siber yang meresahkan masyarakat.
2. Modus Operandi dan Target Pemerasan
Berbagai macam tampilan akun nasabah salah satu bank swasta yang digunakan oleh pelaku dan memposting dengan niat untuk melakukan pemerasan. WFT melalui akun X @bjorkanesiaa mengklaim telah meretas 4,9 juta akun nasabah bank. Pelaku menggunakan data ini sebagai alat untuk memeras pihak bank dengan ancaman akan menyebarkan informasi sensitif nasabah.
Penangkapan WFT bermula dari laporan salah satu bank swasta pada 17 April 2025. Perihal pemerasan, faktanya terhadap case yang sedang kita tangani ini belum terjadi, jadi motif dia melakukan adalah untuk melakukan pemerasan, tetapi karena tidak dituruti atau tidak direspon oleh pihak bank, maka pihak bank berupaya untuk melapor ke pihak kepolisian. Sikap tegas bank yang tidak mau tunduk pada pemerasan ini patut diapresiasi.
3. Aktivitas di Dark Web Sejak 2020
Besides Bjorka, WFT also operated on the dark web. From December 2024 until now, WFT has been observed active on a dark web forum called darkforum.st under the name Bjorka. WFT yang mengaku sebagai hacker ‘Bjorka’ dan meretas 4,9 juta data nasabah bank itu sudah mengarungi dark web sejak tahun 2020. Aktivitas jangka panjang ini menunjukkan bahwa pelaku sudah lama berkecimpung dalam dunia kejahatan siber.
Kepada polisi, dia mengaku mendapatkan data ilegal dari dark web. Data tersebut kemudian dijualnya dengan harga puluhan juta. When sold, the perpetrators receive payment using cryptocurrency. Penggunaan mata uang kripto menunjukkan upaya pelaku untuk menyamarkan jejak transaksi ilegalnya.
4. Pergantian Identitas untuk Mengelabui Aparat
Fian mengungkapkan, WFT beberapa kali mengubah username miliknya dari Bjorka, menjadi SkyWave, Shint Hunter hingga terakhir Opposite6890 pada Agustus 2025. Jadi tujuan pelaku melakukan perubahan nama ini adalah untuk menyamarkan dirinya, untuk menyamarkan dirinya dengan membuat menggunakan berbagai macam, tentunya email atau nomor telepon atau apapun itu sehingga yang bersangkutan sangat susah untuk dilacak oleh aparat penegak hukum.
Strategi pergantian identitas ini menunjukkan bahwa Bjorka ditangkap setelah melalui permainan kucing-kucingan yang panjang dengan aparat. The perpetrator’s goal in changing his account name was to disguise himself and make it difficult for law enforcement to track him. Meski demikian, ketekunan polisi akhirnya membuahkan hasil dengan terungkapnya identitas asli pelaku.
5. Ancaman Hukuman dan Barang Bukti
WFT kini dijerat Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik. dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara. Ancaman hukuman yang berat ini mencerminkan keseriusan negara dalam menangani kejahatan siber.
In carrying out his actions, WFT used a computer and a mobile phone. kita menemukan barang bukti digital dari komputer dan handphone yang digunakan. Ada beberapa data-data perbankan dan juga ada data perusahaan-perusahaan kesehatan, juga ada data-data perusahaan-perusahaan swasta yang ada di Indonesia, yang juga diklaim dan diperoleh oleh pelaku. Temuan ini mengindikasikan skala kejahatan yang lebih luas dari dugaan awal.
Kesimpulan
Penangkapan Bjorka merupakan pencapaian penting dalam penegakan hukum siber Indonesia. Kasus ini mengajarkan pentingnya kewaspadaan terhadap kejahatan siber dan perlunya kerja sama antara institusi dengan aparat penegak hukum. Keberhasilan ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan siber lainnya serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan data digital mereka.
